Sertifikasi SNI 8364:2017 Standar Restoran Bintang
adalah sertifikasi yang diberikan kepada restoran yang telah memenuhi standar nasional dalam hal kualitas dan keamanan makanan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengembangkan SNI, yang merupakan akronim dari Standar Nasional Indonesia. Penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan oleh restoran memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama terkait dengan standar kebersihan restoran dan kualitas layanan yang Anda berikan kepada pelanggan.
Dalam industri kuliner yang sangat kompetitif, memiliki sertifikasi yang menjamin kualitas dan keamanan makanan menjadi keharusan. Salah satu sertifikasi penting di Indonesia adalah SNI Restoran. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diterapkan untuk memastikan bahwa suatu restoran telah memenuhi berbagai kriteria penting, mulai dari kualitas layanan, kebersihan, hingga keamanan pangan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai apa itu SNI Restoran, mengapa penting bagi bisnis kuliner, serta bagaimana cara mendapatkannya.
Masa berlaku sertifikat SNI 8364:2017 Standar Restoran Bintang
Sesuai PBSN No.7 tahun 2024 & KEPKA BSN No 563/KEP/BSN/11/2024
Sertifikat kesesuaian diterbitkan oleh LSUP PT Putri Kedaton Group dan berlaku paling lama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Persyartan dasar pengajuan sertifikasi
1. NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko
2. Sertifikat Laik Higiene Restoran